Berita

Berita Thumbnail
Selasa, 27 Mei 2025

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Ekonomi: Dr. Anitaria Siregar, S.E., Ak. M.Ak., CA.

Pada Selasa, 27 Mei 2025, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Ekonomi dengan konsentrasi Akuntansi di Kampus A, gedung Hendriawan Sie (S), lantai 8. Dalam acara tersebut, Dr. Anitaria Siregar, S.E., Ak., M.Ak., CA. dinyatakan lulus sebagai doktor dengan predikat “Sangat Memuaskan”, menjadi lulusan ke-171 dari program doktoral ini.

Disertasi yang berjudul “Pengaruh Persaingan Industri, Kepemilikan Kas Perusahaan Dan Inovasi Digital Terhadap Pengungkapan Anti Korupsi Dengan Komisaris Independen Sebagai Pemoderasi” mengkaji dampak persaingan industri, kepemilikan kas perusahaan dan inovasi digital terhadap pengungkapan anti korupsi. Penelitian ini memberikan kebaruan dalam pengukuran variabel pengungkapan anti korupsi dengan menambahkan 3 dimensi dan 19 indikator baru.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Sidang, Prof. Dr. Yolanda Masnita Siagian, MM., CIRR., CMA, CPMA (Asia), didampingi Ketua Konsentrasi Progaram Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Akuntansi Prof. Dr. Etty Murwaningsari, Ak., MM., CA, yang juga menjadi promotor promovenda, dan co-promotor Dr. Regina Jansen Arsjah, Ak., M.Si., CA. Tim penguji terdiri dari Dr. Murtanto, Ak., M.Si., CA., CPIA., CCFA.; Dr. Titik Aryati, Ak., M.Si., CA., serta Prof. Dr. Haryono Umar, Ak., M.Sc., CA.

Novelty Penelitian  yaitu pengembangan pengukuran pengungkapan anti korupsi. Peneliti menggunakan dasar SE OJK No 16 tahun 2021, yang terdiri dari 1 dimensi dan 2 indikator, dan menambah 3 dimensi dan 19 indikator pengukuran, sehingga pengukuran pengungkapan  anti korupsi yang dikembangkan peneliti menjadi 4 dimensi dan 21 indikator pengukuran. Penambahan dimensi yaitu komitmen dari manajemen tingkat atas, pencegahan dan pelaporan yang efektif serta dimensi akuntansi untuk memerangi penyuapan. Para pelaku korupsi banyak yang dari pimpinan dan dari orang-orang yang mempunyai kekuasaan. Pimpinan (leader) merupakan sumber panutan bagi para bawahannya. Jika atasan bertindak korup tanpa ada perasaan bersalah, perilaku ini dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan karyawan lain dalam memilih untuk korupsi atau tidak (Dimant & Schulte, 2016). pencegahan dan pelaporan yang efektif disini mengacu kepada pentingnya media pelaporan yang berfungsi sebagai pencegahan terjadinya fraud/korupsi, yaitu whistle blowing system (WBS). Deteksi merupakan langkah penting dalam investigasi fraud, karena kecepatan mendeteksi dan cara mendeteksinya akan berdampak besar terhadap magnitude dari fraud tersebut. Deteksi ini juga merupakan komponen penting dalam pencegahan fraud, karena staf akan mempunyai persepsi bahwa fraud yang akan terjadi akan terdeteksi sehingga akan mencegah terjadinya fraud ( ACFE, 2022). Indikator pengukuran pada dimensi akuntansi untuk memerangi penyuapan mengenai larangan-larangan atau pengaturan-pengaturan serta internal control system yang dirancang oleh perusahaan untuk menghambat korupsi. Hasil survei ACFE (2022) menunjukkan, walaupun control anti fraud telah ada, namun karena internal control yang tidak memadai maka fraud tetap terjadi.

Hasil penelitian menunjukkan pentingnya peran persaingan industri, kepemilikan kas perusahaan dan inovasi digital dalam pengungkapan anti korupsi. Hasil penelitian juga membuktikan bahwa perusahaan di Indonesia sudah siap dan terbuka untuk menunjukkan usaha mereka untuk tidak terlibat dalam korupsi dengan melakukan pengungkapan yang lebih dibandingkan dengan yang diminta pada SEOJK No 16 Tahun 2021. Dalam penelitian ini, komisaris independen terbukti sebagai moderasi potensial (homologizer moderator). Homologizer moderator merupakan variabel yang potensial menjadi variabel moderasi. Komisaris independen tidak mampu memoderasi pengaruh persaingan industri, kepemilikan kas perusahaan dan inovasi digital terhadap pengungkapan anti korupsi perusahaan. Penyebabnya antara lain adalah, kebanyakan Perusahaan dalam penelitian ini mempunyai rasio komisaris independen yang rendah dibandingkan dengan jumlah dewan komisaris dan dewan direktur,  dan juga berdasarkan kelemahan-kelemahan pada posisi komisaris independen ini.

Dengan pencapaian ini, Dr. Anitaria Siregar diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengauditan, khususnya mengenai korupsi (fraud). Maraknya kasus korupsi di Indonesia menempatkan Indonesia pada posisi yang tidak baik pada rangking Corruption Perceptions Index. Dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2023, score Indonesia selalu berada di bawah 50.  Transparency International (2023) menyebutkan bahwa score dibawah 50, mengindikasikan masalah korupsi yang serius. Sehingga penelitian-penelitian terkait dengan korupsi dan pencegahannya diharapkan akan menjadi reminder bagi pemerintah untuk mengeluarkan peraturan yang mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi termasuk meningkatkan peran komisaris independen sebagai pengawas independen dalam perusahaan.

Floatin Button
Floatin Button