- Sekretariat Program Doktor Ilmu Ekonomi Kosentrasi Akuntansi
- Gedung Hendriawan Sie (S) Lt. 1
- Jl. Kyai Tapa No.1 Grogol-Jakarta Barat
- Tlp. 021 56969061, 5603646, 5663232, Pes. 8346, Fax. 021 5644270
Berita
Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Ekonomi: Dr. Ismawati Haribowo, S.E., M.Si.
Pada Senin, 4 November 2024, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Ekonomi dengan konsentrasi Akuntansi di Kampus A, gedung Hendriawan Sie (S), lantai 8. Dalam acara tersebut, Dr. Ismawati Haribowo, SE., M.Si. dinyatakan lulus sebagai doktor dengan predikat “Sangat Memuaskan”, menjadi lulusan ke-154 dari program doktoral ini.
Disertasi yang berjudul “Pengaruh Religiusitas, Sosialisasi Pajak, dan Keadilan Pajak terhadap Kepatuhan Pajak dengan Intensi sebagai variabel Moderasi” mengkaji dampak berbagai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak sektor UMKM WPOP di wilayah Jawa. Penelitian ini memberikan kebaruan dalam pengukuran variabel keadilan pajak dengan menambahkan 3 dimensi dan 20 indikator baru.
Sidang ini dipimpin Prof. Dr. Yolanda Masnita Siagian, MM., CIRR., CMA, CPMA (Asia), Prof. Dr. Etty Murwaningsari, Ak., MM., CA dengan promotor Prof. Prof. Dr. Khomsiyah, Ak., CA., FCMA., CGMA, CRIB dan co-promotor Dr. Susi Dwi Mulyani, Ak.,MM.,CA. Tim penguji terdiri dari Dr. Titik Aryanti, Ak., M.Si., CA; Dr. Deden Tarmidi, SE.,M.Ak; Dr. Aris Riantori Faisal, SE., Ak., M.Ak.; dan Prof. Dr. Jhon Hutagaol. SE., Ak., M.Acc., M.Ec (Hons)
Novelty Penelitian dengan menambahkan dimensi keadilan restoratif, keadilan komutatif dan keadilan interaksi pada penelitian sebelumnya oleh Kim dan Wan (2022), yang hanya diukur dengan lima dimensi yaitu keadilan vertikal, keadilan exchange, keadilan distributif, keadilan prosedural, keadilan horizontal. Penambahan dimensi-dimensi ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa wajib pajak bisa memperoleh keadilan pajak terkait hak dan kewajiban dari sisi perpajakan serta menguji apakah intensi bisa memoderasi terkait kepatuhan wajib pajak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa religiusitas tidak mempunyai pengaruh terhadap kepatuhan, sosialisasi pajak dan keadilan pajak mempunyai pengaruh terhadap kepatuhan, intensi tidak memperkuat pengaruh religiusias, sosialisasi, keadilan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.
Dengan pencapaian ini, Dr. Ismawati Haribowo, SE., M.Si diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam bidang akuntansi pajak dan membantu regulator dalam mengambil kebijakan terkait perpajakan UMKM sehingga bisa meningkatkan pendapatan nasional.