Berita

Berita Thumbnail
Rabu, 19 Juni 2024

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Ekonomi: Dr. Giawan Nur Fitria, S.E., M.Ak.

Pada Kamis, 13 Juni 2024, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Ekonomi dengan konsentrasi Akuntansi di Kampus A, gedung Hendriawan Sie (S), lantai 8. Dalam acara tersebut, Dr. Giawan Nur Fitria, S.E., M.Ak. dinyatakan lulus sebagai doktor dengan predikat “Sangat Memuaskan”, menjadi lulusan ke-136 dari program doktoral ini.

Disertasi yang berjudulPengaruh Pengetahuan Pajak, Moral Pajak, Tarif Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Pajak dengan Niat sebagai Variabel Medasi mengkaji dampak pengetahuan pajak, moral pajak, tarif pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan pajak dengan niat sebagai variabel mediasi. Penelitian ini memberikan kebaruan dalam pengukuran variabel pengetahuan pajak dengan menambahkan 4 dimensi dengan 16 indikator baru.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Sidang, Prof. Dr. Yolanda Masnita Siagian, MM., CIRR., CMA, CPMA (Asia), dengan promotor Prof. Dr. Etty Murwaningsari, Ak., MM., CA dan co-promotor Dr. Susi Dwi Mulyani, Ak., MM CA. Tim penguji terdiri dari Dr. Murtanto, Ak., M.Si., CA., CPIA., CCFA.; Dr. Titik Aryati, Ak., M.Si., CA; Dr. Deden Tarmidi, SE., M.Ak., BKP., dan Prof. Dr. John Hutagaol, SE., Ak., M.Acc. M.Ec (Hons)., CA.

Novelty Penelitian dengan menambahkan dimensi legal tax knowledge, tax application knowledge, profit-tax knowledge dan tax-risk knowledge. Pengembangan pengukuran tax knowledge yang sebelumnya (Jusoh, 2021) yang hanya diukur dengan dua dimensi yaitu general tax knowledge dan procedural tax knowledge. Penambahan dimensi-dimensi ini bertujuan untuk dapat meng-capture pengetahuan pajak sesuai dengan kondisi tax digitalisasi yang didihadapi oleh wajib pajak khususnya para pengusaha UMKM. Dengan pengetahuan pajak yang lebih komprehensif yang dimiliki oleh pengusaha UMKM akan memudahkan pengusaha UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Upaya peningkatan pengetahuan pajak akan berpengaruh terhadap kepatuhan pajak.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengetahuan pajak dan moral pajak berpengaruh positif terhadap niat patuh pajak. Tarif pajak dan saksi pajak tidak berpengaruh terhadap niat patuh pajak. Pengetahuan pajak, tarif pajak dan sanksi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak. Moral pajak dan niat patuh pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan pajak. Hasil uji mediasi membuktikan niat patuh pajak dapat memediasi pengaruh pengetahuan pajak, moral pajak, tarif pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan pajak. Hasil uji sensitivitas membuktikan pengukuran baru secara simultan dapat meningkatkan pengaruh variabel pengetahuan pajak, moral pajak, tarif pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan pajak. Hasil uji ekspansi membuktikan dimensi general tax knowledge, tax risk knowledge dan profit tax knowledge berpengaruh terhadap niat patuh pajak. Selain itu, hasil uji ekspansi juga membuktikan bahwa general tax knowledge dan tax risk knowledge berpengaruh positif terhadap kepatuhan pajak.

Dengan pencapaian ini, Dr. Giawan Nur Fitria, SE., M.Ak diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam bidang akuntansi perpajakan dan membantu pengusaha UMKM untuk meningkatkan peningkatan pengetahuan pajak mereka yang diharapkan dapat berdampak pada kepatuhan pajak UMKM dan penerimaan pajak Negara melalui inovasi pengembangan pengetahuan pajak yang telah diusulkan dalam penelitiannya.

Floatin Button
Floatin Button